Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TikTok Diidentifikasi Langgar Aturan

by Irawan Djoko Nugroho
22 Desember 2023 | 09:53
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok belum melakukan perubahan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok ​​​​​ belum melakukan perubahan. Identifikasi ini membuat TikTok diduga melakukan pelanggaran Permendag 31 tahun 2023 tentang kewajiban pemisahan media sosial dan e-dagang (e-commerce).

Hal tersebut disampaikan Teten Masduki saat Diskusi Refleksi 2023 dan Outlook 2024 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta (21/12/2023). Menurut Teten Masduki kembali, Permendag Nomor 31 juga perlu mengatur mengenai algoritma karena terdapat diskriminasi terhadap jenama lokal di dalam e-commerce. Ia meminta agar platform e-commerce dan media sosial tidak menutupi skema algoritma agar terdapat keadilan antara produk lokal dan produk asal luar negeri.

Pada saat ini, pihaknya tengah mendiskusikan dengan Mendag Zulkifli Hasan terkait hal tersebut. “Pemerintah selalu konsisten dalam menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar tidak ada praktik monopoli di pasar ekonomi digital”, katanya.*

READ  Muhammadiyah Positif Dapat Jatah Tambang Eks Adaro
Tags: Teten MasdukiTikTokZulkifli Hasan
Previous Post

Honda Tarik 5 Juta Mobilnya di Seluruh Dunia Karena Risiko Kegagalan Pompa Bahan Bakar

Next Post

Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK

Next Post
Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka

Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Biaya haji 2025 turun

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

4 Mei 2025 | 18:56
Untuk harga, Honor 600 Super Edition di Cina dijual mulai 3.299 yuan atau sekitar Rp8,69 juta untuk varian 12/256 GB dan 3.699 yuan atau sekitar Rp9,75 juta untuk model 12/512 GB. Namun demikian untuk jadwal peluncuran global, Honor dicatat belum mengungkapkannya

Honor 600 Super Edition dengan Kamera 200 MP dan Baterai 8.600 mAH Resmi Diluncurkan

29 Mei 2026 | 10:51
outsystems-agent-workbench-tingkatkan-dampak-bisnis-ai

OutSystems Agent Workbench Akhirnya Rilis! Cara Baru Genjot Bisnis Pakai AI Agentik yang Cerdas

6 Oktober 2025 | 09:00
billfazz-kinerja-2025

Fazza Luncurkan Layanan Pinjaman Digital

9 Maret 2026 | 21:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Selepas Dewan komisaris SMPD yang sebelumnya menyetujui transaksi melalui Keputusan Dewan Komisaris SMPD yang ditandatangani pada tanggal 10 Januari 2025, SMPD akan menjadi pemegang saham pengendali baru dari DWA. Persentase kepemilikan saham SMPD dicatat sebesar 51%

Summarecon Agung (SMRA) Ambil Alih Duta Wahana Asri

19 Januari 2025 | 15:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved