Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rumah dan Apartemen Baru Berharga di Bawah Rp2 Miliar Mendominasi Pencarian Akhir Tahun 2023

by Teguh Imam Suyudi
22 Desember 2023 | 17:00
in Bisnis
tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Ilustrasi Perumahan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 mulai 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, menetapkan bahwa pemerintah akan menanggung 100% PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar. Dalam menanggapi implementasi insentif, Lamudi Indonesia mencatat bahwa pencarian rumah dan apartemen di November 2023 dengan kisaran harga di bawah Rp2 miliar mendominasi pencarian hingga mencapai 82,4% dari total pencarian pada platform.

Menanggapi tren ini, CEO Lamudi Indonesia Mart Polman menyatakan, “kami sangat apresiasi upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali pembelian properti. Sebagai platform end-to-end yang mendukung mulai dari pemasangan iklan hingga penjualan properti, kami melihat bahwa insentif telah tepat sasaran dengan harga properti yang umum dicari oleh calon pembeli saat ini.”

Pemanfaatan dari insentif berlaku atas penyerahan rumah tapak juga apartemen baru. Adanya PPN gratis memberikan dorongan tambahan bagi calon pembeli properti. Langkah ini diyakini dapat meringankan beban finansial masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari properti dengan anggaran terbatas. 

Di bulan November, Lamudi Indonesia mencatat bahwa pencarian rumah tapak dengan kisaran harga Rp200 juta hingga Rp600 juta merupakan harga terpopuler dengan 33% dari total pencarian. Sementara apartemen dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,6 miliar merupakan harga yang kerap dicari saat ini atau 29,5% dari total pencarian apartemen. 

“Banyak dari pencari apartemen yang merupakan pemilik properti pertama kali yang mengedepankan faktor lokasi sebagai penentu, di mana apartemen memiliki fungsi sebagai tempat singgah dibanding tempat tinggal. Platform kami melihat bahwa apartemen dengan ukuran rata-rata kurang dari 35m2 atau sebesar studio menjadi preferensi saat ini” jelas Mart.

READ  Lamudi Indonesia Kurangi Karyawan

Tingginya minat terhadap properti di kisaran harga terjangkau, menunjukkan bahwa harga menjadi faktor utama dalam pemilihan rumah tapak maupun apartemen. Harga yang biasa ditemukan pada daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi yang mencatatkan 15,8% dari total pencarian, diikuti oleh Tangerang dengan 13,3%, dan Bogor dengan 12,8%, pada bulan November di platform Lamudi Indonesia. 

“Kami mengantisipasi kenaikan pencarian pada lokasi-lokasi di luar Jakarta selama insentif ini berjalan. Kami akan bekerja sama dengan mitra developer serta agen properti dalam membuka potensi pada daerah tersebut untuk memastikan pencari properti mendapatkan informasi terlengkap dari setiap daerah,” jelas Mart.

Baca juga: Pemerintah Resmikan Gratis PPN, Ini Strategi Lamudi Indonesia

Tags: Lamudi Indonesia
Previous Post

Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Next Post

Panduan Bagi Orang Tua Mengelola Pemakaian Gawai Anak

Next Post
Anak Main Gadget

Panduan Bagi Orang Tua Mengelola Pemakaian Gawai Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Ucapan Natal Bisa Jadi Modus Penipuan, BNI Minta Nasabah Jangan Asal Klik

26 Desember 2025 | 19:00
Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

21 Juli 2023 | 16:08
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
agak-laen-2-tembus-1-2-juta

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor! Tembus 9 Juta Penonton, Geser Film Pertamanya

26 Desember 2025 | 18:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ilustrasi STNK

Perubahan STNK Mulai Tahun 2025, Ada Dua Pajak Baru yang Wajib Dibayar Masyarakat

12 Desember 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved