Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Timses Ketiga Capres Tolak Tuduhan Lakukan Impor Alat Peraga Kampanye

by Irawan Djoko Nugroho
11 Januari 2024 | 10:50
in Ekonomi
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Yulius, banyak pesanan dilakukan melalui e-commerce langsung. “Padahal yang kita tahu, e-commerce barang-barangnya kebanyakan dari luar negeri, yang dari UMKM sedikit," kata Yulius di Jakarta

Ilustrasi: Alat Peraga Kampanye

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menduga partai politik atau calon legislatif mengimpor Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini karena penjualan produk untuk kampanye pada periode Pemilu 2019 lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Bahkan dikatakan, penjualan produk untuk kampanye Pemilu 2024 menurun sekitar 40 persen sampai 90 persen.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Yulius, banyak pesanan dilakukan melalui e-commerce langsung. “Padahal yang kita tahu, e-commerce barang-barangnya kebanyakan dari luar negeri, yang dari UMKM sedikit,” kata Yulius di Jakarta (8/1/2024). Hanya saja, ia mengaku belum bisa memerinci data terkait pembelian alat peraga kampanye dari luar negeri yang dilakukan oleh Parpol. Informasi tersebut, kata dia, didapat dari para pedagang.

Namun demikian Tim sukses ketiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon Capres dan Cawapres) segera merespons pernyataan Kemenkop itu. Wakil Bendahara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Jakarta (10/1/2024) sebagi contohnya, menolak dugaan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tetap menggunakan produk UMKM lokal dalam memenuhi keperluan kampanye. Demikian pula Timses lainnya.*

READ  Penjualan Merosot, Nisan PHK 9000 Karyawan
Tags: Alat Peraga Kampanye
Previous Post

Honda Luncurkan Sedan Saloon dan Minivan Space-Hub

Next Post

Ganjar Sebut Emosi Harus Dijaga Saat Debat

Next Post
Ganjar Pranowo: Mas Gibran Tidak di TPN Kok

Ganjar Sebut Emosi Harus Dijaga Saat Debat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved