Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Caleg PAN Bondowoso Jual Ginjal Demi Dana Kampanye

by Redaksi
17 Januari 2024 | 11:58
in Pemilu
Caleg PAN jual ginjal

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bondowoso Erfin Dewi Sudanto, rela menjual ginjalnya demi biaya kampanye di Pemilu 2024.

Erfin merupakan calon legeslatif DPRD Bondowoso dari daerah pemilihan (dapil) I, yakni Kecamatan Kota Bondowoso, Tenggarang dan Kecamatan Wonosari.

Menurut Erfin, langkah untuk menjual ginjal dilakukan dengan cara door to door alias menawarkan kepada warga yang ditemuinya. Aplikasi pesan singkat juga dipakai untuk menjajakan ginjalnya tersebut.

“Ini terpaksa saya lakukan karena saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan. Memang sampai saat ini belum ada peminat,” ungkap Erfin, Rabu (17/1/2024).

Masih menurut Erfin, pihaknya sudah mencari tahu biaya yang dibutuhkan agar bisa mengamankan suaranya menuju kursi DPRD Bondowoso. refrensi biaya itu, dia peroleh dari anggota dewan yang sudah duduk di kursi DPRD Bondowoso pada Pemilu 2019 lalu.

“Saya sudah tanya ke caleg lain, untuk caleg pertama baru maju, minimal katanya ya segitu itu (Rp300 juta) untuk itu saya juga harus menyiapkan uang segitu,” tambahnya.

Dana tersebut mencakup pembuatan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, poster dan sejenisnya hingga penggalangan suara.

“Masyarakat itu sekarang sudah pintar. Kalau hanya janji, tapi tidak ada uangnya tidak mungkin dipilih. Saya sudah turun ke masyarakat. Minimal butuh lima puluh ribu untuk dapat satu suara,” tegasnya.

READ  PDIP Meradang, Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo?
Tags: Caleg PANPANPAN BondowosoPemilu 2024
Previous Post

Kampanye di Bone, Anies Janjikan Pupuk Murah

Next Post

Kampanye di Kendal, Ganjar Tekankan Bansos Bukan dari Individu

Next Post
Kampanye di Kendal, Ganjar Tekankan Bansos Bukan dari Individu

Kampanye di Kendal, Ganjar Tekankan Bansos Bukan dari Individu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved