Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Narasi BUMN Menjadi Koperasi Hanya Mengganggu Keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional

by Irawan Djoko Nugroho
5 Februari 2024 | 10:53
in Ekonomi
mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional

Ilustrasi BUMN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menolak usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi, (4/2/2024). Hal ini karena mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional. Langkah tersebut juga tidak logis, karena yang seharusnya adalah menyinergikan peran koperasi dan BUMN. Bukan mengubah BUMN menjadi koperasi, karena keduanya merupakan lembaga yang berbeda baik struktur kepemilikan, skema bisnis, legal dan tujuan pendirian.

Usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi sendiri, dicatat telah menjadi polemik yang mengemuka beberapa hari ini. Menurut Rio Chaniado Anggara kembali, daripada berpolemik untuk mengubah BUMN jadi Koperasi, lebih baik semua bersama-sama membenahi tata kelola koperasi di Indonesia sehingga keduanya dapat berjalan beriringan untuk memajukan ekonomi Indonesia dan menyejahterakan masyakarat sesuai dengan ranahnya masing-masing.

Hingga saat ini, pengelolaan koperasi di Indonesia perlu diperbaiki. Hal ini karena sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang. “Kita harus mengakui bahwa banyak koperasi-koperasi yang bermasalah dan merugikan anggota, bahkan negara hingga triliunan. Seperti Indosurya misalnya. Jadi sebaiknya, jangan menambah permasalahan baru dengan ide menjadikan BUMN yang saat ini sangat profesional pengelolaannya, menjadi koperasi,” kata Rio Chaniado Anggara.*

READ  17 BUMN Disuntik PMN
Tags: BUMNPSPPIPusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia
Previous Post

Pertamina Masih Mempertahankan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Next Post

Tren Pusat Data Tahun 2024

Next Post
Pusat Data

Tren Pusat Data Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved