Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

by Rendy
18 Maret 2024 | 13:32
in Humaniora
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunah.

Lantas apakah memotong kuku membatalkan puasa?

“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” jelas Syamsul.

Penceramah Ustaz Maulana juga menyampaikan bahwa memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

“Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa aman untuk dilakukan,” kata Ustaz Maulana.

Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

“Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh,” jelas Ustaz Maulana. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

“Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana, hukum memotong kuku adalah sunah Nabi Muhammad. Anjuran ini bahkan dikuatkan agar tidak boleh lewat atau lebih dari 40 hari.

READ  KAI Pastikan Korban Insiden Bekasi Timur Tertangani, Posko Informasi Dibuka untuk Keluarga
Tags: memotong kukureligi
Previous Post

Wisata Menara Pandang Teratai Kota Purwokerto

Next Post

Kamera FUJIFILM X100VI Resmi Rilis di Indonesia

Next Post
Kamera FUJIFILM X100VI Resmi Rilis di Indonesia

Kamera FUJIFILM X100VI Resmi Rilis di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

asuransi-jiwa-perlindungan-keluarga

Kiat Mendidik Remaja di Era Digital, Ini Saran Pakar

21 Oktober 2026 | 09:00
apa-itu-standalone-market-dampak-indonesia

Apa Itu Standalone Market dan Dampaknya bagi Indonesia?

20 Oktober 2026 | 18:00
perbarindo-regulasi-bpr-fleksibel-dukung-umkm

Perbarindo Minta Regulasi BPR Lebih Fleksibel Dukung UMKM

20 Oktober 2026 | 17:00
Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia untuk Dinas

20 Oktober 2026 | 15:05
menaker-minta-bpvp-ukur-keberhasilan-dari-alumni-bekerja

Pelatihan Vokasi Harus Berujung pada Penyerapan Tenaga Kerja

21 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved