Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kamera FUJIFILM X100VI Resmi Rilis di Indonesia

by Rendy
18 Maret 2024 | 14:32
in Tekno
Kamera FUJIFILM X100VI Resmi Rilis di Indonesia

FUJIFILM X100 VI Resmi dirilis di Indonesia - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – FUJIFILM Indonesia akhir mengumumkan peluncuran kamera digital terbaru yaitu FUJIFILM X100VI di Indonesia. FUJIFILM X100VI adalah penerus dari FUJIFILM X100 yang pertama kali di rilis pada tahun 2021 lalu.

Kamera digital ini mempertahankan berbagai keunggulan sebelumnya, seperti desain yang ringkas dan ringan.

Jadi, fitur menarik apa saja yang dimiliki FUJIFILM X100VI?

Salah satu peningkatan paling signifikan pada FUJIFLM X100VI adalah kini hadir dengan sensor terbaru X-Trans CMOS 5 HR yang memiliki resolusi 40,2MP dibandingkan generasi sebelumnya yang 26MP.

Prosesor X-Processor 5 disebut-sebut memberikan kemampuan pemrosesan gambar yang lebih baik. Kecepatan autofokusnya dikatakan dua kali lebih cepat dari prosesor generasi sebelumnya. Kamera ini hadir dengan stabilisasi gambar dalam tubuh 5-sumbu 6.0-stop.

Bobotnya hanya bertambah sedikit dibandingkan X100V generasi sebelumnya. Ukuran lensanya sendiri masih sama, 23mm f/2, dan berdesain fixed yang artinya tidak bisa dilepas. Untuk pertama kalinya di seri X100, X100VI mampu merekam video beresolusi 6.2K/30P.

Kamera X100VI akan tersedia di pasaran pada 23 Maret 2024 dengan dua variasi warna, abu-abu dan hitam.

Harga satuannya Rp27.499.000. Khusus pada hari peluncuran, Fujifilm menawarkan harga khusus Rp27.999.000 dengan bonus lens hood X-100, adapter ring AR X-100, dan leather case X100 di setiap pembelian.

READ  ITSEC Asia Hadirkan Solusi Enkripsi Kuantum ke Indonesia
Tags: FUJIFILM X100 VIKamera Digital
Previous Post

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

Next Post

Cara Bayar PBB Online Pakai Aplikasi BRImo

Next Post
Aplikasi BRImo

Cara Bayar PBB Online Pakai Aplikasi BRImo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

Dudung: Prabowo Sudah Lama Evaluasi Program MBG dan BGN

3 Juni 2026 | 14:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved