Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Online

by Teguh Imam Suyudi
21 Juli 2023 | 08:00
in Hukum
6-dokumen-kependudukan-tanpa-surat-pengantar-rt-rw

Ilustrasi Mengisi Formulir Online

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews.id – Surat Pindah Domisili merupakan dokumen resmi untuk melaporkan perubahan alamat tempat tinggal kepada pihak berwenang, seperti kepala desa, kelurahan, atau dinas administrasi kependudukan setempat.

Mengutip informasi dari berbagai sumber cara mengurus Surat Pindah Domisili secara online:

  • Buka laman resmi Disdukcapil kabupaten/kota setempat
  • Pilih bagian pendaftaran antrian online
  • Siapkan nomor handphone dan email aktif untuk melakukan pendaftaran
  • Unggah semua dokumen yang dibutuhkan
  • Tunggu verifikasi oleh Disdukcapil
  • Kita akan menerima penerbitan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga yang baru dalam format pdf
  • Meminta legalisasi surat tersebut ke kantor kelurahan atau instansi terkait yang setara

Dokumen untuk mengurus surat pindah di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Formulir pendaftaran perpindahan penduduk dari Disdukcapil kabupaten/kota setempat maupun website resmi
  • Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil asal untuk penerbitan surat pindah datang
  • Kartu seleksi calon transmigran dan surat pemberitahuan pemberangkatan untuk penerbitan surat keterangan pindah karena transmigrasi

Pastikan semua dokumen di-scan secara digital apabila akan mengajukan SKPWNI secara online.

Mengurus Surat Pindah Domisili Penduduk ada 4 tahap:

  1. Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan
  2. Mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan mengisi formulir di pelayanan administrasi kependudukan
  3. Menyimpan Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk diserahkan ke daerah tujuan.
  4. Pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, atau Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah tujuan.
READ  Kasus Suap Inhutani-V: KPK Dalami Aliran Dana hingga Peluang Tersangka Korporasi
Previous Post

5 Cara Mudah Mulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Next Post

Menyedihkan, Plaza Semanggi Kini Sepi

Next Post
Menyedihkan, Plaza Semanggi Kini Sepi

Menyedihkan, Plaza Semanggi Kini Sepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

19 Februari 2025 | 18:48
Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

14 Juli 2023 | 20:43
tedy-alamsyah-ketua-umum-perbarindo-2026-2030

Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Perbarindo Periode 2026-2030

22 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
inaskills-2026-kemnaker-jaring-talenta-keterampilan-nasional

InaSkills 2026 Digelar, Kemnaker Jaring Talenta Nasional

22 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved