Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka

by Teguh Imam Suyudi
22 September 2023 | 17:00
in News
Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 61

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kartu Prakerja Gelombang 61 dibuka pada Jumat (22/9/2023) dikutip dari pengumuman di sosial media Kartu Prakerja.

Jika belum mempunyai akun Kartu Prakerja, silahkan mendaftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

  1. Buka link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan alamat e-mail dan password
  3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir
  4. Isi data diri
  5. Unggah foto e-KTP
  6. Scan wajah
  7. Menjawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
  9. Verifikasi nomor HP yang masih aktif
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta
  11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)


Peserta Kartu Prakerja Gelombang 61 akan mendapat sejumlah maanfaat. Antara lain total nilai manfaat Rp 4,2 juta, bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.

Cara Bergabung dengan Kartu Prakerja Gelombang 61

  1. Buka link https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  2. Masukkan alamat e-mail dan password akun yang sudah terdaftar
  3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail
  4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

READ  Grand Mercure Malang Mirama & Ibis Styles Malang Menanam 100 Pohon di Desa Sumberrejo Kota Batu
Previous Post

Whoosh Resmi Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Next Post

Jokowi: Kantor Kepresidenan di IKN Sudah 38 Persen

Next Post
Jokowi: Kantor Kepresidenan di IKN Sudah 38 Persen

Jokowi: Kantor Kepresidenan di IKN Sudah 38 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved