Jakarta, CoreNews.id – Seluruh umat muslim di dunia akan merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal 1445 H, yang di tahun ini jatuh pada 28 September 2023.
Perayaan Maulid Nabi di Indonesia pertama kali dikenalkan oleh Wali Songo di wilayah Jawa pada abad ke-14 atau 1404 Masehi. Para Wali Songo menyebarkan agama Islam melalui banyak cara, salah satunya seni dan budaya, dan peringatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Para Wali Songo mengenalkan perayaan ini dengan nama Syahadatain atau bahasa Jawanya Sekaten yang dilaksanakan pada abad ke-15 oleh Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Syahadatain atau biasa dikenal dengan Syahadat memiliki sebuah arti yakni, “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul (utusan) Allah.”
Pada awalnya, para Wali membawa peringatan Maulid Nabi untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia, dan upacara tradisional raja-raja pada masa itu untuk merayakan masuknya mereka ke dalam agama Islam.
Perayaan Sekaten ini memiliki beberapa tahap, yang pertama dilaksanakan seperti acara pasar malam meriah selama satu bulan penuh. Kedua akan ada kegiatan Tumplak Wajik yang biasanya kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan hasil panen lalu dirangkai menjadi gunungan. Ketiga, kegiatan Grebeg Maulud, acara ini menjadi acara puncak dari Sekaten, membagikan hasil panen yang dirangkai sebagai gunungan tadi ke masyarakat.
Perayaan Sekaten sampai saat ini masih dilakukan di Yogyakarta dan Surakarta. Dengan berjalannya waktu, peringatan Maulid Nabi mulai beragam sesuai dengan budaya di wilayah tersebut, tetapi masih tetap dengan syariatnya. Maulid Nabi ditetapkan sebagai hari libur Nasional pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 1967.
Baca juga ; Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya