Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diskon Rp 160 Ribu Bagi Pemudik Lebaran yang Gunakan Website atau Mobile Apps Pelita Air

by Irawan Djoko Nugroho
2 April 2024 | 09:01
in Ekonomi
PT Pelita Air Service (PAS) memberikan potongan harga senilai Rp 160 ribu kepada pengguna jasa Pelita Air jika melalukan pembelian melalui website atau mobile apps Pelita Air. Diskon tidak akan diberikan tanpa melalui website dan mobile apps.

Ilustrasi: Pesawat Pelita Air

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Pelita Air Service (PAS) memberikan potongan harga senilai Rp 160 ribu kepada pengguna jasa Pelita Air jika melalukan pembelian melalui website atau mobile apps Pelita Air. Diskon tidak akan diberikan tanpa melalui website dan mobile apps.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya PP Yogandari di Jakarta (1/4/2024). Menurut Agdya kembali, Pelita Air siap memberikan pelayanan terbaik dalam mengantarkan para pemudik kembali ke kampung halaman. Pelita Air dicatat telah menyiapkan 153 ribu kursi selama periode 3-18 April 2024. Selama April, Pelita Air menyediakan 273 ribu kursi. Penyiapan kursi tersebut naik sekitar 17 persen dari periode tahun sebelumnya.*

READ  Daya Beli Kuat, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tumbuh 5,7%
Tags: Pelita Air
Previous Post

Fazz Agen Rilis eBook Berisi Tren Transaksi Transfer dan PPOB Selama Ramadan

Next Post

Pertamina Jamin Stok BBM Aman Saat Mudik

Next Post
Harga BBM non subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex dan Dexlite dicatat naik per 2 Agustus 2024. Namun demikian harga Pertamax dicatat tetap.

Pertamina Jamin Stok BBM Aman Saat Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved