Jakarta, CoreNews.id – Ria Ricis menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh seseorang yang akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak diberikan uang sebesar Rp300 juta.
Ibu satu anak ini pun pertama kali mendapat ancaman melalui media elektronik, sehingga membuatnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.
“Selama lima hari terakhir (Diancam),” kata Ricis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Adik Oki Setiana Dewi ini sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Bahkan, kata mantan istri Teuku Ryan itu mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban pengancaman.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” tegasnya.