Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengamat Sebut Prabowo Langgar UU TNI Soal Jabatan Seskab Mayor Teddy

by Redaksi
23 Oktober 2024 | 17:48
in Nasional
Pengamat Sebut Prabowo Langgar UU TNI Soal Jabatan Seskab Mayor Teddy
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai melanggar Undang-undang TNI.

“Sebab, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI. Artinya, ketentuan yang berlaku seharusnya kembali ke ayat (1)-nya yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Peneliti Reformasi Sektor Keamanan dan Human Security SETARA Institute Ikhsan Yosarie seperti dilansir CNN, Selasa (22/10/2024).

Menurut Ikhsan, menyamakan posisi Seskab laiknya Sekretaris Militer Presiden merupakan pembenaran. Sebab prajurit aktif menduduki jabatan Seskab merupakan hal yang keliru.

Secara eksplisit, terang Ikhsan, posisi Sekretaris Militer Presiden masuk dalam ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI yakni jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit tanpa perlu melakukan pensiun dini.

“Dengan ketentuan yang rinci tersebut, semestinya mudah bagi Presiden untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab atau memerintahkan yang bersangkutan untuk mundur dari dinas kemiliteran,” jelasnya.

READ  Rencana Induk Pemberantasan Kemiskinan Akan Diluncurkan Januari 2025
Tags: Kabinet Merah PutihMayor TeddyPrabowoPrabowo Mayor Teddy
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta Harap Santri Jadi Inspirasi di Ruang Publik

Next Post

Kemenhub Siapkan Program 100 Hari Sektor Transportasi Darat

Next Post
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan jika pada operasi Natal dan Tahun Baru 2024, telah disiapkan sebanyak 113 terminal tipe A dan 32.120 bus yang terdiri dari bus AKAP, bus AJAP dan sewa serta angkutan pariwisata yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin berlibur. Selain itu, terdapat 11 lintas penyeberangan yang menjadi fokus pantauan nasional yang terdiri dari 21 pelabuhan penyeberangan, 149 kapal, dan 44 unit dermaga

Kemenhub Siapkan Program 100 Hari Sektor Transportasi Darat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 | 15:49
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

23 Juli 2026 | 12:55
Prabowo Bentuk “Kawah Candradimuka” Pemimpin Nasional, 10 Kampus URI Bakal Dibangun di Indonesia

Prabowo Bentuk “Kawah Candradimuka” Pemimpin Nasional, 10 Kampus URI Bakal Dibangun di Indonesia

23 Juli 2026 | 13:16
Menurut Ramon, ketentuan ini berlaku bagi pembukaan rekening melalui aplikasi Bale by BTN dengan saldo minimum Rp 1 juta. Aplikasi Bale by BTN tersebut, dapat diunduh di perangkat iOS dan Android.

Tabungan BTN Batara Online Akan Hapus Biaya Administrasi dengan Saldo Tertentu

7 Agustus 2025 | 11:48
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved