Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Seleksi Nasional Paskibraka 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

by Abdullah Suntani
12 Februari 2025 | 10:43
in Nasional
Ilustrasi (Ai)

Foto: Ilustrasi Ai

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –  Kabar bahagia bagi seluruh putra dan putri Indonesia. Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025 resmi dibuka. Pendaftaran dimulai dari tingkat kabupaten/kota untuk memilih calon yang akan bertugas di tingkat tersebut. Peserta yang lolos akan melanjutkan seleksi ke tingkat provinsi untuk menentukan perwakilan di tingkat nasional.

Tiga pasang calon Paskibraka terbaik dari tingkat provinsi akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat. Program Paskibraka, yang diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022, bertujuan tidak hanya untuk upacara bendera tetapi juga sebagai pengkaderan calon pemimpin berkarakter Pancasila.

Calon Paskibraka akan menjalani pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, dan pengasuhan untuk membentuk generasi tangguh dan berkarakter Pancasila. Menjadi Paskibraka adalah impian banyak anak muda, dan pendaftar harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Seleksi Paskibraka 2025 dimulai dari tingkat kabupaten/kota dengan jadwal pendaftaran yang bervariasi di setiap daerah. Peserta dapat menghubungi Badan Kesbangpol setempat untuk informasi lebih lanjut. Pendaftaran berlangsung minimal 14 hari sebelum seleksi dan dilakukan secara online melalui situs resmi Transparansi Paskibraka: https://paskibraka.bpip.go.id/.

Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

READ  165 Sekolah Rakyat Rampung Renovasi, Siap Digunakan Awal September

7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.

8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:

  • Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
  • Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.

10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.

12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Tags: BPIPPaskibraka 2025
Previous Post

Presiden Prabowo Akan Sambut Erdogan di Istana Bogor

Next Post

Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot

Next Post
gedung esdm

Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved