Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kebijakan Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak Akan Memberatkan Masyarakat

by Irawan Djoko Nugroho
5 Juni 2025 | 11:16
in Properti
Menurut Ali kembali, daripada menaikkan pajak, pemerintah seharusnya memberikan insentif khusus untuk hunian vertikal atau rumah susun. Hal ini karena semakin rendah segmen hunian, seharusnya semakin banyak insentif yang diberikan. Ali juga berharap agar kebijakan hunian yang ada saat ini sebaiknya dikaji ulang dengan baik dan mempertimbangkan dampak keseluruhannya

Ilustrasi: Rumah Tapak

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah untuk menerapkan pajak tinggi pada pembangunan rumah tapak hanya akan memberatkan masyarakat. Selain itu juga akan mengganggu iklim bisnis properti.

Hal ini disampaikan Pengamat Properti Ali Tranghada yang juga CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta (5/6/2025). Menurut Ali, di kota-kota luar negeri memang rumah memiliki pajak lebih tinggi daripada apartemen. Tapi di sana bergerak alami tidak tiba-tiba dinaikkan pajaknya.

Menurut Ali kembali, daripada menaikkan pajak, pemerintah seharusnya memberikan insentif khusus untuk hunian vertikal atau rumah susun. Hal ini karena semakin rendah segmen hunian, seharusnya semakin banyak insentif yang diberikan. Ali juga berharap agar kebijakan hunian yang ada saat ini sebaiknya dikaji ulang dengan baik dan mempertimbangkan dampak keseluruhannya.*

READ  Total Bangun Persada Raih Kontrak Baru Pada Mei 2024
Tags: Ali TranghadaFahri HamzahRumah Tapak
Previous Post

Sebanyak 150 Orang Jamaah Haji Indonesia Meninggal Saat Memasuki Puncak Haji

Next Post

Menag Nasaruddin Umar Imbau Jemaah Haji Patuhi Ketentuan dan Perbanyak Doa Saat Wukuf

Next Post
Menteri Agama: Selamat Natal 2024, Tebar Cinta Kasih

Menag Nasaruddin Umar Imbau Jemaah Haji Patuhi Ketentuan dan Perbanyak Doa Saat Wukuf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved