Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak 150 Orang Jamaah Haji Indonesia Meninggal Saat Memasuki Puncak Haji

by Irawan Djoko Nugroho
5 Juni 2025 | 10:32
in Internasional
Sebanyak 150 Orang Jamaah Haji Indonesia Meninggal Saat Memasuki Puncak Haji

Ilustrasi: Meninggal kala menunaikan ibadah haji. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 150 orang jamaah haji Indonesia meninggal memasuki puncak prosesi pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025. Jumlah ini merupakan akumulasi angka kematian sejak 3 Mei hingga 4 Juni 2025 atau hari ke-35 pelaksanaan ibadah haji. Angka kematian tahun ini meningkat jika dibandingkan angka kematian pada hari ke-35 pelaksanaan ibadah haji 1445/2024 lalu. Ketika itu, sebanyak 126 orang jamaah haji meninggal.

Hal ini berdasar data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI yang bisa dilihat dari laman haji.kemenag.go.id. Berdasar data tersebut pula, mayoritas jumlah jamaah haji yang meninggal didominasi pria. Sejauh ini, jamaah laki-laki yang meninggal dunia mengambil porsi sebesar 62 persen sedangkan jamaah perempuan sebesar 38 persen.

Saat ini jamaah haji Indonesia memadati Padang Arafah di tengah cuaca panas menjelang pelaksanaan wukuf yang akan dimulai pada 9 Dzulhijjah atau Kamis (5/6) Waktu Arab Saudi. Sebanyak 221.000 jamaah haji Indonesia mulai bergerak secara bertahap menuju Arafah dan tiba sejak pukul 10.00 waktu Arab Saudi hingga malam hari.*

READ  Wafat saat Bertugas Haji, Keluarga Ahmad Ridlo Terima Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
Tags: KemenagSiskohat
Previous Post

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran untuk Dukung Industri MICE

Next Post

Kebijakan Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak Akan Memberatkan Masyarakat

Next Post
Menurut Ali kembali, daripada menaikkan pajak, pemerintah seharusnya memberikan insentif khusus untuk hunian vertikal atau rumah susun. Hal ini karena semakin rendah segmen hunian, seharusnya semakin banyak insentif yang diberikan. Ali juga berharap agar kebijakan hunian yang ada saat ini sebaiknya dikaji ulang dengan baik dan mempertimbangkan dampak keseluruhannya

Kebijakan Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak Akan Memberatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved