Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Pulau di Anambas Dijual Online, Ini Kata Wamendagri

by Abdullah Suntani
25 Juni 2025 | 11:13
in Nasional
Pulau bawah anambas

Foto: /instagrambawah reverse

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pulau-pulau indah di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, ditemukan sedang dipasarkan secara online, memicu perhatian publik dan pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada pulau yang bisa dimiliki oleh perorangan secara penuh. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan pulau di Indonesia tunduk pada batasan regulasi, salah satunya hanya boleh dikuasai hingga maksimal 70%.

“Ya intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, bicara keseluruhan ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen,” ungkap Bima kepada awak media di Kampus IPDN, Sumedang, Kamis (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pulau bisa disewakan, namun tidak untuk dijual bebas, dan semua bentuk pemanfaatan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan tapi semua ada aturannya, seperti tadi proporsi itu tidak bisa secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai langkah lanjut, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan inventarisasi terhadap pulau-pulau yang rawan disalahgunakan, termasuk memastikan adanya payung hukum yang jelas terkait kepemilikannya.

“Pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang memang harus kita jaga payung regulasinya, dan juga kepemilikannya,” pungkasnya.

READ  Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri 'Retret' Kepala Daerah
Tags: Bima AryaPulau Anabaswamendagri
Previous Post

Obligasi Rp 1,5 Triliun Kembali Diterbitkan WOM Finance

Next Post

Usia Pensiun Guru Digugat Ke MK Jadi 65 Tahun Seperti Dosen

Next Post
Di bagian petitum, Hartono mempersoalkan Pasal 40 ayat (1), tetapi ketentuan batas usia pensiun guru diatur pada Pasal 30 ayat (4). Karena itu, Mahkamah memberikan waktu selama 14 hari kepada Hartono untuk menyempurnakan permohonannya sebagaimana hukum acara. Adapun sidang pendahuluan telah digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025), sehingga perbaikan permohonan diterima MK paling lambat Senin (7/7/2025)

Usia Pensiun Guru Digugat Ke MK Jadi 65 Tahun Seperti Dosen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Kemnaker Luncurkan “Lapor Menaker” untuk Perkuat Transparansi Pengaduan Ketenagakerjaan

Menaker Pastikan THR Ojol Segera Diumumkan Usai Koordinasi Lintas Kementerian

25 Februari 2026 | 13:08
Menurut Franoto, rangkaian tersebut beroperasi pada KA 7039 Tambahan Lempuyangan–Pasarsenen, berangkat pukul 06.00 WIB dan tiba pukul 13.56 WIB, serta KA 7040 Tambahan Pasarsenen–Lempuyangan, berangkat pukul 15.25 WIB dan tiba pukul 22.57 WIB. Sarana tersebut merupakan hasil modifikasi kereta ekonomi AC package generasi sebelumnya yang dikerjakan Insan Balai Yasa Manggarai.

Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mulai Dijual Hari Ini

25 Februari 2026 | 11:02
BAZNAS

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

25 Februari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved