Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Target Pajak 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Risiko Pungutan Agresif Mengintai

by Teguh Imam Suyudi
18 Agustus 2025 | 19:00
in Bisnis
Gedung Ditjen Pajak

Gedung Ditjen Pajak (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 menjadi sorotan publik. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa tidak semua pos penerimaan pajak berada pada jalur yang sama untuk bisa tercapai.

Menurutnya, target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih tergolong realistis. Pemerintah menetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4%, sehingga target kenaikan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 11,7% dinilai masih bisa dicapai.

Namun, berbeda dengan Pajak Penghasilan (PPh). Target penerimaan PPh dalam RAPBN 2026 dipatok naik hingga 15%, yang menurut Fajry cukup sulit untuk direalisasikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut membutuhkan terobosan besar yang bisa memobilisasi penerimaan dalam waktu singkat, sesuatu yang dinilainya tidak mudah dilakukan mengingat dinamika politik dan ekonomi.

“Dengan risiko politik yang ada, sulit rasanya pemerintah menggunakan instrumen kebijakan pada tahun depan,” ujar Fajry, dikutip dari pemberitaan media nasional, Senin (18/8/2025).

Lebih lanjut, Fajry mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menetapkan target. Ia menilai bahwa kondisi ketidakpastian ekonomi di tahun 2026 seharusnya membuat pemerintah memberi ruang lebih bagi pelaku usaha.

“Seharusnya target penerimaan tumbuh single-digit pada tahun depan. Jika target penerimaan terlalu tinggi dari potensinya, saya takutkan akan terjadi aggressive tax collection,” tegasnya.

Menurutnya, risiko pungutan pajak yang agresif justru bisa menekan dunia usaha yang tengah berusaha bertahan. Alih-alih mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan tersebut bisa menciptakan beban baru.

“Pelaku usaha justru membutuhkan insentif fiskal untuk menggerakkan ekonomi ketika ketidakpastian masih tinggi,” tambahnya.

READ  Penerimaan Pajak 2025 Tembus Rp1.917,6 Triliun
Tags: aggressive tax collectionpajak penghasilan (PPh)penerimaan pajakPPN dan PPnBMRAPBN 2026target pajak 2026
Previous Post

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

Next Post

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Next Post
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved