Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Kini Tembus Rp2.035.000 per Gram

by Irawan Djoko Nugroho
3 September 2025 | 11:22
in Ekonomi
Sementara itu, potongan pajak untuk harga beli emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dicatat dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Dan untuk setiap pembelian emas batangan, akan disertai bukti potong PPh 22

Ilustrasi: Emas Antam. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Harga emas batangan PT Antam Tbk naik dari sebelumnya Rp2.009.000 per gram menjadi Rp2.035.000 per gram. Ada kenaikan sebesar Rp26 ribu per gram. Hal ini dapat dilihat dari laman Logam Mulia (3/9/2025).

Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, potongan pajak untuk harga beli emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dicatat dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Dan untuk setiap pembelian emas batangan, akan disertai bukti potong PPh 22.*

READ  Achmad Ardianto Jadi Direktur Utama Baru Aneka Tambang
Tags: AntamEmas Antam
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap Alasan Dana Desa Naik 100 Persen

Next Post

Insentif Pajak untuk Kebutuhan TNI pada Tahun 2025 Resmi Diberikan Kemenkeu

Next Post
Aturan ini memperbarui PMK 157/2023 dengan menambahkan fasilitas untuk pengamanan persenjataan prajurit TNI yang tengah bertugas. Barang yang termasuk dalam peraturan ini di antaranya adalah senjata ringan, artileri, mortir, roket, sistem senjata pertahanan udara, flash bang bermesiu, hingga suku cadang senjata

Insentif Pajak untuk Kebutuhan TNI pada Tahun 2025 Resmi Diberikan Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
film-check-out-sekarang-pay-later-soroti-konsumerisme-gen-z

Checkout Dulu, Bayar Nanti! Film Ini Bongkar Sisi Gelap Gaya Hidup Gen Z

6 Januari 2026 | 19:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Sementara itu, Ketua Pengabdian PkM Skema Lektor Kepala, Sylvia Rozza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam memanfaatkan pemasaran digital. Materi yang diberikan tidak hanya membahas konsep pemasaran digital, tetapi juga strategi membangun identitas merek (branding), menghasilkan konten promosi yang menarik, memanfaatkan media sosial sebagai kanal pemasaran, hingga membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan melalui platform digital.

PNJ Berikan Pelatihan Pemasaran Digital Untuk UMKM Nasabah BPRS Syariah Albarokah

9 Juli 2026 | 00:49
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved