Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Pemda Dibiarkan Menumpuk di Perbankan

by Irawan Djoko Nugroho
15 Oktober 2025 | 11:07
in Ekonomi
Hingga September 2025, Pemda dicatat hanya bisa merealisasikan belanja sebesar Rp 712,8 triliun, atau sekitar 50,1% dari pagu Rp 1.407,31 triliun

Ilustrasi: Uang Rupiah. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dana Pemda di perbankan per akhir Agustus 2025 dicatat sebesar Rp 233,1 triliun. Nilai ini paling tinggi secara tahunan bila dibandingkan dengan Agustus 2021 yang hanya sebesar Rp 179 triliun. Demikian pula bila dibandingkan dengan Agustus 2022 Rp 203,4 triliun, Agustus 2023 Rp 201,3 triliun, dan Agustus 2024 Rp 192,6 triliun.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2025). Menurut Suahasil, hingga saat ini transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat sudah cukup tinggi, yakni mencapai Rp 635,6 triliun hingga September 2025, naik 1,5% bila dibandingkan periode sama tahun lalu. Dengan TKD di atas tahun lalu, maka dana pemda diperbankan kemudian menumpuk.

Hingga September 2025, Pemda dicatat hanya bisa merealisasikan belanja sebesar Rp 712,8 triliun, atau sekitar 50,1% dari pagu Rp 1.407,31 triliun.*

READ  BSN Resmi Beroperasi
Tags: Dana PemdaSuahasil Nazara
Previous Post

Primaya Hospital Bekasi Utara Hadirkan Pain Clinic dan Fasilitas Perawatan Modern

Next Post

230 Perusahaan Gadai Ilegal Berkeliaran di Indonesia

Next Post
Menurut Adief, OJK telah mendorong agar perusahaan gadai ilegal mengajukan permohonan menjadi legal. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat relaksasi batas jatuh tempo (pengajuan izin) hingga 12 Januari 2026.

230 Perusahaan Gadai Ilegal Berkeliaran di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Biaya haji 2025 turun

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

4 Mei 2025 | 18:56
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
aquviva-ramadan-321-masjid

AQUVIVA Tebar Kesejukan Ramadan! 321 Masjid di Indonesia Kebagian Air Mineral Gratis

27 Februari 2026 | 13:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved