Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Usulkan Repatriasi Karya Raden Saleh dari Museum Naturalis Belanda

by Miroji
2 Februari 2026 | 12:12
in Nasional
Indonesia Usulkan Repatriasi Karya Raden Saleh dari Museum Naturalis Belanda

sumber foto: Kementerian Kebudayaan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengusulkan repatriasi koleksi karya dan peninggalan maestro seni lukis Indonesia, Raden Saleh, yang saat ini berada di Museum Naturalis, Belanda. Usulan tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda, Gouke Moes, sebagai bagian penguatan kemitraan strategis kedua negara di bidang kebudayaan.

Fadli Zon menegaskan repatriasi merupakan upaya pemulihan sejarah seni dan penguatan identitas budaya nasional.

“Terkait isu repatriasi, saya menyampaikan apresiasi atas pendekatan cultural and historical justice,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 31 Januari 2026.

Pendekatan serupa sebelumnya diterapkan Belanda melalui pemulangan koleksi Dubois ke Indonesia.

Selain karya Raden Saleh, pemerintah Indonesia juga mengusulkan percepatan pengembalian 37 objek Warisan Budaya Bersifat Kebendaan (WBBK) yang telah memperoleh rekomendasi dari Colonial Collection Committee (CCC). Kedua negara turut membahas kerja sama arsip sejarah, digitalisasi, perfilman, hingga dukungan Belanda atas pencalonan Indonesia sebagai anggota Komite Antar-Pemerintah UNESCO periode 2026.

READ  Hari Kesaktian Pancasila 2025, Fadli Zon Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Pancasila
Tags: fadli zonIndonesia BelandaKementerian KebudayaanMuseum NaturalisRaden SalehrepatriasiUNESCOwarisan budaya
Previous Post

Keanggotaan Indonesia di Bop Diuji Atas Serangan Israel ke Gaza

Next Post

Pemerintah Akan Dialog dengan MUI Terkait Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Next Post
Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Agenda Internasional dan Dalam Negeri

Pemerintah Akan Dialog dengan MUI Terkait Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved