Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya mendalami dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan saat ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni kemungkinan human error dan gangguan sistem komunikasi perkeretaapian.
“Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi, Rabu.
Kronologi Kecelakaan KRL dan Argo Bromo
Peristiwa bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang tengah melintas hingga kereta terpaksa berhenti di jalur rel.
Dalam waktu singkat, kondisi memburuk ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi menabrak KRL dari belakang di Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras tidak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan parah pada kedua rangkaian kereta.
Penyidik kini memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk pengemudi taksi online serta masinis dari kedua kereta, guna mengurai rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Korban Tewas Bertambah
Jumlah korban dalam kecelakaan ini mencapai 106 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia, setelah seorang korban bernama Mia Citra (25) meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.
Sementara itu, 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Sebanyak 44 korban telah diperbolehkan pulang, sedangkan 46 orang masih menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” kata Budi.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Selain mendalami dugaan human error, polisi juga mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kecelakaan terungkap secara jelas.
Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penetapan tersangka tidak menutup kemungkinan dilakukan jika ditemukan unsur kelalaian.
Imbauan Keselamatan
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.
Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.













