Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur

Korban tewas bertambah menjadi 16 orang, penyelidikan fokus pada kelalaian manusia dan gangguan sistem perkeretaapian

by Teguh Imam Suyudi
29 April 2026 | 21:00
in Hukum
kai-korban-bekasi-timur-posko-info

Ilustrasi Tabrakan Kereta Api dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya mendalami dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan saat ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni kemungkinan human error dan gangguan sistem komunikasi perkeretaapian.

“Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi, Rabu.

Kronologi Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Peristiwa bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang tengah melintas hingga kereta terpaksa berhenti di jalur rel.

Dalam waktu singkat, kondisi memburuk ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi menabrak KRL dari belakang di Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras tidak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan parah pada kedua rangkaian kereta.

Penyidik kini memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk pengemudi taksi online serta masinis dari kedua kereta, guna mengurai rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Korban Tewas Bertambah

Jumlah korban dalam kecelakaan ini mencapai 106 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia, setelah seorang korban bernama Mia Citra (25) meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Sementara itu, 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Sebanyak 44 korban telah diperbolehkan pulang, sedangkan 46 orang masih menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” kata Budi.

READ  Kejagung Sita Rumah Mewah Hasil Korupsi Timah

Penyelidikan dan Proses Hukum

Selain mendalami dugaan human error, polisi juga mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kecelakaan terungkap secara jelas.

Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penetapan tersangka tidak menutup kemungkinan dilakukan jika ditemukan unsur kelalaian.

Imbauan Keselamatan

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.

Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.


Tags: Bekasi TimurHuman ErrorKecelakaan KeretaPolda Metro Jaya
Previous Post

AI Berperan Penting dalam Tata Kelola Keuangan di Era Global yang Kompleks

Next Post

Tim Piala Thomas 2026 Gagal, Tim Uber Bertemu Denmark di Perempat Final

Next Post
kegagalan-thomas-cup-2026-evaluasi-pbsi

Tim Piala Thomas 2026 Gagal, Tim Uber Bertemu Denmark di Perempat Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved