Jakarta, CoreNews.id – Tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku memiliki informasi penting terkait keterlibatan lebih dari 20 orang dalam perkara yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” kata Krisna Murti usai menyerahkan surat permohonan justice collaborator di Kejagung, Jakarta.
Menurut Krisna, pengungkapan nama-nama tersebut belum seluruhnya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena pemeriksaan Sony sempat dihentikan akibat kondisi kesehatannya yang menurun selama menjalani penahanan. Penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami informasi tersebut.
Sony, yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, juga mengklaim selama menjalankan sejumlah kebijakan berada dalam tekanan pihak tertentu. Pengajuan status justice collaborator disebut sebagai upaya membantu penyidik mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG sekaligus memperjelas perannya dalam perkara tersebut.













