Jakarta, CoreNews.id — Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 dicatat sebesar 439,8 miliar dolar AS atau setara Rp 7.882 triliun (kurs acuan BI Rp 17.921 per dolar AS). Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh sebesar 1,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 1,0 persen yoy atau 433,94 miliar dolar AS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, (15/6/2026). Menurut Denny, dari total ULN tersebut, ULN pemerintah dicatat sebesar 216,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy). Dan ULN swasta dicatat sebesar 193,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7 persen (yoy).
Untuk ULN pemerintah, dicatat dimanfaatkan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,5 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta terbesar dicatat berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,6 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,8 persen terhadap total ULN swasta.*













