Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Korban Hanania Travel Tidak Hanya Jamaah Umrah Tapi Juga ONH Plus

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juni 2026 | 15:03
in Hukum
Menurut Joddy, selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan menawarkan paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. Kini, para korban memilih melapor secara kolektif melalui kuasa hukum karena faktor geografis dan keterbatasan akses serta untuk mempermudah koordinasi. Jamaah yang menjadi korban dicatat tersebar mulai dari Papua hingga Makassar.

Hanania Travel. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jumlah korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan total kerugian sebesar Rp 35.342.293.500. Terbaru, korban Hanania Travel tidak hanya berasal dari calon jamaah umrah, tetapi calon jamaah haji khusus atau ONH Plus. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra di Jakarta, (17/6/2026). Menurut Joddy, selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan menawarkan paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. Kini, para korban memilih melapor secara kolektif melalui kuasa hukum karena faktor geografis dan keterbatasan akses serta untuk mempermudah koordinasi. Jamaah yang menjadi korban dicatat tersebar mulai dari Papua hingga Makassar.

Menurut Joddy kembali, pelaporan sudah pada gelombang ketiga. Tim kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti fisik maupun digital untuk memperkuat berkas pemeriksaan yang sedang berjalan di posko pengaduan yang dibentuk Polda Metro Jaya. Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi formulir resmi penyerahan bukti dari kepolisian, dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor, salinan bukti percakapan digital, bukti transfer bank ke rekening Hanania Travel, lembar invoice resmi, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.*

READ  Rismon Siap Gugat Polisi Atas Penetapannya Menjadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tags: Hanania TravelJoddy Mulyasetya PutraPolda Metro Jaya
Previous Post

Trump Bantah Ingin Tumbangkan Rezim Iran, Klaim Fokus pada Kesepakatan Damai

Next Post

Kejagung Amankan Aset Koruptor Buron Eddy Tansil Senilai Lebih dari Rp80 Miliar

Next Post
Kejagung Amankan Aset Koruptor Buron Eddy Tansil Senilai Lebih dari Rp80 Miliar

Kejagung Amankan Aset Koruptor Buron Eddy Tansil Senilai Lebih dari Rp80 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved