Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eksekusi Hotel Sultan Resmi Dilakukan Pagi Ini

by Irawan Djoko Nugroho
18 Juni 2026 | 11:00
in Metropolitan
Eksekusi dilakukan dengan melibatkan ratusan aparat gabungan dari TNI AD dan Kepolisian dengan mengenakan perlengkapan tactical yang sangat lengkap. Eksekusi dicatat menjadi puncak dari sengketa panjang antara pemerintah dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Menurut pemerintah, eksekusi dilakukan untuk mengambil kembali penguasaan atas aset negara di kawasan GBK. Sementara itu menurut PT Indobuildco, sengketa terjadi hanya menyangkut tanah, bukan bangunan maupun kegiatan usaha Hotel Sultan, sehingga meminta penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang menjamin hak para pekerja, penyewa, dan pihak ketiga lainnya

Hotel Sultan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat dimulai sekitar pukul 09.40 WIB. Sebelum eksekusi, pembacaan surat penetapan eksekusi pengosongan lahan dilakukan. Dalam surat penetapan tersebut, disebutkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek GBK, berdasarkan Penetapan Nomor 1 Perdata Eksekusi 2026 jo Nomor 208 Perdata Gugatan 2025.

Pembacaan tersebut dilakukan oleh Panitera PN Jakarta Pusat, Azhar. Dalam pembacaan surat penetapan tersebut, Azhar juga menekankan perintah pengadilan untuk mengembalikan bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya kepada para pemohon. “Selanjutnya, kami panitera dan para panitera muda pidana berikut jurusita dan jurusita pengganti akan melaksanakan eksekusi di 15 obyek bangunan di atas HGB 26 dan 27, demikian,” kata Azhar.

Eksekusi dilakukan dengan melibatkan ratusan aparat gabungan dari TNI AD dan Kepolisian dengan mengenakan perlengkapan tactical yang sangat lengkap. Eksekusi dicatat menjadi puncak dari sengketa panjang antara pemerintah dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Menurut pemerintah, eksekusi dilakukan untuk mengambil kembali penguasaan atas aset negara di kawasan GBK. Sementara itu menurut PT Indobuildco, sengketa terjadi hanya menyangkut tanah, bukan bangunan maupun kegiatan usaha Hotel Sultan, sehingga meminta penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang menjamin hak para pekerja, penyewa, dan pihak ketiga lainnya.*

READ  Pramono Teken Pergub Larangan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies
Tags: Hotel SultanPanitera PN Jakarta Pusat Azhar
Previous Post

Harry Kane Samai Rekor Lineker, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

Next Post

Prime Agri Resources Bertransformasi Jadi Platform Agribisnis Terintegrasi

Next Post
Menurut Budi, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komoditas pertanian berkelanjutan, PT Prime Agri Resources Tbk memandang integrasi, transparansi, dan inovasi untuk menjaga daya saing Indonesia di lanskap agribisnis internasional.

Prime Agri Resources Bertransformasi Jadi Platform Agribisnis Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

syarat-penerima-bsu-2026-kemnaker

Kemnaker Terbitkan Aturan BSU 2026, Ini Syaratnya

30 Oktober 2026 | 17:00
polisi-tangkap-aktor-intelektual-penculikan-pembunuhan-kacab-bank

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Deklarasi Sumpah Pemuda

31 Oktober 2026 | 22:00
energi-terbarukan-pertanian-uma-palak-bali

Energi Surya Bantu Petani Bali Hemat Biaya Produksi

30 Oktober 2026 | 09:00
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Berbagai Tipe Rombongan di Mal, Apa yang Mereka Cari?

26 Juli 2025 | 21:00
kiat-memilih-rumah-sakit-mata-medical-outcome

Katarak Sering Terlambat Disadari, Kenali Gejalanya

28 Oktober 2026 | 17:00
konser-ye-jakarta-dampak-ekonomi-rp150-miliar

Konser Ye Dongkrak Ekonomi Jakarta hingga Rp150 Miliar

28 Oktober 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved