Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Malaysia menyelidiki bagaimana seorang pilot maskapai Malaysia diduga berhasil membawa sekitar 25 kilogram narkoba melewati pemeriksaan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia. Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan pilot tersebut telah melalui prosedur pemeriksaan standar, namun mesin pemindai tidak mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam bagasinya.
“Kami sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui bagaimana barang itu bisa lolos tanpa terdeteksi,” ujar Shuhaily.
Menurutnya, sistem skrining di KLIA menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dan penilaian petugas. Karena bagasi tidak dikategorikan berisiko tinggi, pemeriksaan lanjutan tidak dilakukan. AKPS kini mengevaluasi prosedur keamanan bersama otoritas bandara dan kementerian terkait.
Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap pilot berinisial MS (39) ditangkap setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan 14 paket berisi 70.114 butir ekstasi seberat sekitar 25,19 kilogram serta empat gram sabu di dalam kopernya. Tersangka mengaku dijanjikan upah 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk mengantarkan narkoba ke Indonesia.













