Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta istimewa yang dibutuhkan Indonesia, termasuk atlet profesional. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
“Saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Prabowo menyebut jutaan diaspora Indonesia memiliki keahlian strategis, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet. Sebagian mengambil kewarganegaraan lain karena karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.
“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya dan ikatan mereka terhadap tanah air,” katanya.
Pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR. Kebijakan tersebut dirancang selektif dan terukur, dengan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta mempertimbangkan keamanan dan kepentingan negara.













