Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Maybank Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular Lewat BalikBAIK

by Teguh Imam Suyudi
7 September 2026 | 17:00
in Gaya Hidup
maybank-indonesia-dorong-ekonomi-sirkular-balikbaik

Global CR Day

Bagikan sekarang:

Program #BalikBAIK mengajak masyarakat mengubah material bekas menjadi produk bernilai sekaligus menjaga lingkungan.

Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Maybank Indonesia Tbk mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui inisiatif #BalikBAIK dalam kegiatan Global Corporate Responsibility (CR) Day 2026.

Kegiatan tersebut digelar serentak di jaringan kantor operasional Maybank Group di 18 negara. Lebih dari 15.000 karyawan Maybank di seluruh dunia terlibat dalam kegiatan yang memberikan dampak positif kepada lebih dari 18.000 anggota masyarakat.

Di Indonesia, gerakan #BalikBAIK berfokus pada kegiatan upcycling, yakni memberikan kehidupan kedua bagi material pascakonsumsi, seperti plastik, serat tekstil, dan bahan cetak bekas.

Material tersebut diolah kembali menjadi produk baru yang memiliki nilai guna dan memberikan manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat.

Kick-off Global CR Day 2026 dipusatkan di SDN 08 Ragunan, Jakarta Selatan, 5/9/2026, dengan melibatkan 50 relawan Maybankers, 20 guru, dan 150 siswa.

Secara nasional, kegiatan berlangsung serentak di 66 cabang Maybank di Indonesia. Program tersebut melibatkan 1.800 karyawan, 300 guru, dan menjangkau hingga 3.250 siswa sekolah dasar.

READ  Detik yang Menentukan Hidup: Stroke Jadi Pembunuh Nomor Satu di Indonesia
Tags: BalikBAIKEkonomi SirkularMaybank Indonesia
Previous Post

Uluu Hadir di Indonesia Dorong Plastik Berbasis Rumput Laut

Next Post

Pakaian Tertutup Lindungi Kulit dari Abu Vulkanik

Next Post
pakaian-pelindung-kulit-abu-vulkanik

Pakaian Tertutup Lindungi Kulit dari Abu Vulkanik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
SIMBARA

Nikel dan Timah Masuk ke Simbara untuk Tambah Pendapatan Negara

22 Juli 2024 | 17:00
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
Ilustrasi Diskusi

Memahami Makna “Assalamualaikum”, Kalimat Thayyibah yang Mengandung Doa

22 Agustus 2025 | 17:00
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved