CoreNews.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia setelah terseret ombak besar saat memancing di tanggul pantai Kota Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang, Minggu (1/11/2026). Kedua korban berusia 21 tahun dan diketahui sedang mengikuti program magang di Jepang.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 waktu setempat. Saat itu, empat pria WNI sedang memancing di tanggul pantai sebelum ombak besar menghantam dan menyeret mereka ke laut.
Dari empat orang tersebut, dua WNI berhasil diselamatkan, sementara dua lainnya sempat dinyatakan hilang. Japan Coast Guard kemudian menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia. Korban masing-masing berinisial TT dan MSP.
“Pada 2 November 2026, Japan Coast Guard telah menemukan jenazah kedua WNI yang dilaporkan hilang atas nama Sdr. TT (pria, 21 tahun) dan Sdr. MSP (pria, 21 tahun), diketahui keduanya merupakan pemagang di Jepang,” kata Heni dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta kumiai atau lembaga pengawas pemagang. Koordinasi dilakukan untuk mengurus asuransi dan proses pemulangan jenazah kedua korban ke Indonesia.
“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Japan Coast Guard, kepolisian setempat, serta kumiai (lembaga pengawas magang) guna mengurus asuransi pemagang untuk proses pemulangan kedua jenazah ke Indonesia,” ujar Heni.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pengurusan dan pemulangan jenazah kedua WNI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.













