Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Berencana Membatasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

by Teguh Imam Suyudi
11 Juli 2024 | 09:00
in Bisnis
Instagram LBP

Instagram LBP (Gambar: Instagram)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah rencananya akan mengetatkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024. Tujuannya untuk mengurangi jumlah penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Demikian dikutip dari unggahan instagram pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Pernyataan tersebut muncul ketika ia membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.  Ia mengatakan hal itu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7/2024).

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024. Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

READ  Gantikan Luhut, Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim
Tags: BBM SubsidiLuhut Binsar PanjaitanSri Mulyani Indrawati
Previous Post

Kecelakaan Beruntun di KM 86 Tol Cipularang Libatkan Sembilan Kendaraan

Next Post

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Next Post
Syahrul Yasin Limpo

Majelis Hakim Vonis Mantan Mentan SYL 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
NasDem Respons Ahmad Ali & Bestari Gabung PSI

NasDem Respons Ahmad Ali & Bestari Gabung PSI

27 September 2025 | 19:39
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved