Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Masyarakat Diwajibkan Registrasi Jika Membeli Elpiji Melon

by Irawan Djoko Nugroho
31 Juli 2023 | 13:53
in Ekonomi, Indeks
Masyarakat Diwajibkan Registrasi Jika Membeli Elpiji Melon

Sumber foto: rri.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat melakukan registrasi ke Pertamina jika membeli elpiji tiga kilogram. Batas waktu registrasi hingga 31 Desember 2023. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta (31/7/2023).

Pemerintah juga secara paralel akan melakukan pencocokan data dengan data P3KE maupun DTKS yang sedang dilakukan pemutakhiran data. Dari data registrasi masyarakat dan data P3KE tersebut, kemudian akan ditentukan mana-mana saja masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan subsidi akan menjadi tepat sasaran. Subsidi tersebut nanti bentuknya ke orang. Semua dilakukan agar tidak ada subsidi yang bocor.*

READ  ESDM Akan Bangun Jaringan Gas Bumi 115.000 Sambungan Rumah di Tahun 2025-2026
Tags: ESDM
Previous Post

IMEI Ilegal Dipastikan Tidak Ada Di OPPO

Next Post

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp 25,2 T Di Semester I 2023

Next Post
Bank Mandiri Bukukan Laba Rp 25,2 T Di Semester I 2023

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp 25,2 T Di Semester I 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Ilustrasi Bijih Bauksit

Seiring Pembangunan Refinery Mandek, Produksi Bijih Bauksit Tahun Ini Diramal Merosot

18 Agustus 2023 | 17:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved