Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mangkir 2 Kali, Pansus Haji Gandeng Polri Panggil Menag Yaqut

by Redaksi
10 September 2024 | 15:30
in Hukum
Mangkir 2 Kali, Pansus Haji Gandeng Polri Panggil Menag Yaqut
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali mangkir pemanggilan terkait haji.

“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini,” ungkap Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Marwan mengatakan telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur. Namun, Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.

“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ,” benernya.

Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.

Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.

“Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” jelasnya

“Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan,” imbuhnya.

READ  Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Ini Alasannya
Tags: Kuota HajiMenag YaqutPansus HajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Tok! SYL Divonis 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp44 M

Next Post

Daftar 20 Legenda Timnas yang Meriahkan Laga Indonesia vs Australia

Next Post
Daftar 20 Legenda Timnas yang Meriahkan Laga Indonesia vs Australia

Daftar 20 Legenda Timnas yang Meriahkan Laga Indonesia vs Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved