Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Minta 8 Perusahaan Asuransi Bermasalah Segera Diperbaiki

by Irawan Djoko Nugroho
4 Oktober 2024 | 09:16
in Ekonomi
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan secara intens 8 perusahaan asuransi. Semua dilakukan untuk memastikan perusahaan mampu mengatasi penyebab dikenakannya status yaitu, pengawasan khusus. OJK juga mendorong agar pemegang saham dapat melaksanakan tindakan yang dapat memperbaiki kondisi perusahaannya.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangannya, di Jakarta (4/10/2024). OJK juga berharap terjadi progress perbaikan yang memberikan hasil yang diharapkan untuk memenuhi ketentuan tentang RBC dan minimum ekuitas. OJK juga akan terus memonitor pelaksanaan Rencana Tindak dan akan mengambil langkah terukur sesuai ketentuan yang berlaku, untuk memastikan perlindungan konsumen, tumbuhnya kondusifitas industri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi/reasuransi.

Menurut Ogi kembali, sampai akhir bulan September 2024, pengawasan khusus yang dilakukan OJK menurun dibandingkan pada akhir tahun 2022, dimana pada tahun itu, dicatat sebanyak 12 perusahaan asuransi/reasuransi.*

READ  Andalkan Layanan Digital, Banyak Bank Tutup Cabang
Tags: Ogi PrastomiyonoOJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhub Akan Naik

Next Post

Jadwal Lengkap 3 Debat Pilgub Jakarta 2024

Next Post
Inilah Nomor Urut Paslon Pilgub Jakarta 2024

Jadwal Lengkap 3 Debat Pilgub Jakarta 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved