Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

by Irawan Djoko Nugroho
27 Desember 2024 | 10:44
in Keuangan
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending legal akan segera turun awal tahun 2025. Penurunan bunga pinjol legal ini, tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Berdasar SE OJK tersebut, batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari. Lalu mulai awal tahun 2026, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1% per hari. Sementara itu bunga pinjol sektor produktif tetap, yaitu sebesar 0,1% per hari dan berlaku sejak awal tahun 2024 hingga 2026. Bunga pinjol ini baru akan turun menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.

Bunga pinjol yang semakin murah tersebut, selain menjadi daya tarik bagi peminjam juga diprediksi membuat bisnis fintech semakin terakselerasi. Namun demikian bunga pinjol yang turun tersebut tidak berlaku pada pinjol ilegal.*

READ  Reku Akan Hadirkan Literasi Kripto
Tags: Pinjol IlegalPinjol LegalSE OJK
Previous Post

Rupiah Dibuka Melemah Selepas Libur Natal ke Posisi Rp16.216 per Dolar AS

Next Post

Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

Next Post
Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Biaya haji 2025 turun

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

4 Mei 2025 | 18:56
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
aquviva-ramadan-321-masjid

AQUVIVA Tebar Kesejukan Ramadan! 321 Masjid di Indonesia Kebagian Air Mineral Gratis

27 Februari 2026 | 13:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved