Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trafik Data Naik 23 Persen Saat Libur Nataru 2025

by Teguh Imam Suyudi
2 Januari 2025 | 17:00
in Tekno
Ilustrasi BTS 4G

Ilustrasi BTS 4G (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Trafik layanan data telekomunikasi seluler meningkat sampai 23 persen saat periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Penggunaan data, berdasarkan laporan dari operator seluler, ada kenaikan 21-23 persen,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamekomdigi) Nezar Patria dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2/01/2025

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan standar kecepatan jaringan seluler minimal 30 Mbps di area strategis seperti pelabuhan, stasiun, dan bandara.

Nezar mengungkapkan selama liburan natal dan tahun baru, kualitas jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio telah berjalan lancar untuk menjaga keselamatan mobilitas penumpang, baik di laut di darat maupun udara.

“Kita pastikan jalur telekomunikasi berjalan baik, frekuensi aman dan dijaga oleh Balai Monitoring Frekuensi. Sehingga interferensi dan gangguan frekuensi itu tidak terjadi,” tegasnya.

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini, tercatat adanya lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di jalur Trans Sumatera dan Trans Jawa lebih dari 30 persen.

Untuk itu, Kementerian Komdigi bertugas memastikan kelancaran kualitas telekomunikasi di beberapa titik point of interest seperti di bandara, pelabuhan, dan lainnya.

READ  Era Awan Digital Hadirkan Eranyacloud Console
Tags: Data SelulerKemkomdigiLibur Nataru
Previous Post

Harga BBM Naik Mulai 1 Januari 2025

Next Post

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Next Post
Menurut Mabruri kembali, enam dalil PKS dalam judicial review PT pada 2022 juga telah diakui dan disetujui MK. Namun, pada amar putusan MK kembali mengurung dirinya dengan alasan open legal policy. “Setelah kurang lebih 35 permohonan, dan PKS sebagai Pemohon 31. Semuanya ditolak MK dengan alasan open legal policy, kini MK membantah dalilnya sendiri dengan menghapus PT. Karena bertentangan dengan konstitusi”, pungkasnya

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved