Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

by Miroji
21 Januari 2025 | 16:32
in Nasional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

sumber foto: TNI AL

Bagikan sekarang:

TNI AL melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para CPMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo menyampaikan, kejadian bermula ketika Tim SFQR sedang melaksanakan patroli rutin. Perairan Nunukan berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Tim melihat speedboat hijau mencurigakan bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Nunukan menuju Sei Ular. Tim segera mengejar dan berhasil menghentikan speedboat tersebut,” kata Handoyo lewat keterangannya, Selasa (21/1/2025). 

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 orang berada di dalam speedboat tersebut. Kedelapan orang tersebut terdiri dari satu orang motoris berinisial N dan tujuh orang CPMI tidak memiliki dokumen resmi. 

Petugas pun membawa seluruh penumpang speedboat menuju Mako Lanal Nunukan. Mereka dibawa ke sana guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan kesehatan.

Pihak Lanan Nunukan juga melakukan pendataan identitas. Hasil pendataan menunjukkan para CPMI nonprosedural berasal dari NTT dan Sulawesi Selatan. 

“Menurut pengakuannya, mereka dijanjikan pekerjaan di sebuah perkebunan sawit di Malaysia,” ujarnya. “CPMI nonprosedural dikenakan biaya sekitar Rp1,5 Juta per orang untuk biaya dari daerah asal menuju Kalabakan, Malaysia”. 

Parahnya, motoris N mengaku tidak mengetahui bahwa penumpangnya adalah CPMI nonprosedural. N diperintah oleh seseorang berinisial M, untuk mengantar mereka tujuan Sei Ular-Nunukan dengan biaya Rp.70 ribu/orang.

“Dalam operasi ini, Lanal Nunukan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit speedboat. Kemudian koper dan tas berisi pakaian, serta beberapa dus berisikan makanan,” ucap Handoyo. 

Pihaknya langsung menyerahkan CPMI nonprosedural, motoris, serta speedboat tersebut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara. Hal tersebut untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut, sesuai regulasi yang berlaku.

READ  Penyambutan Jamaah Haji RI di Madinah Siap, Kloter Perdana Tiba 22 April
Tags: Pekerja Migran IndonesiaTNI AL
Previous Post

Mangkir Praperadilan, KPK Masih Siapkan Ahli dan Administratif

Next Post

Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara

Next Post
Menurut Trenggono, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum supaya benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara

Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved