Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

by Miroji
24 Januari 2025 | 11:22
in Nasional
BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah telah menghapus pembagian kelas 1, 2, dan 3 pada program BPJS Kesehatan mulai 18 Januari 2025. Perubahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengutamakan pemerataan pelayanan.  

Dengan dihapuskannya sistem kelas lama, kini BPJS Kesehatan menggunakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem baru ini dirancang agar setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang sama, tanpa memandang besar iuran.  

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap hingga akhir Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transisi berlangsung lancar dan meningkatkan kualitas pelayanan.  

Penerapan sistem baru ini diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Setiap warga yang terdaftar berhak menerima fasilitas yang sama, tanpa membedakan kategori iuran.  

Saat ini, tarif iuran masih mengacu pada ketentuan lama, yaitu Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Namun, pemerintah telah merencanakan penyesuaian tarif yang berlaku mulai 1 Juli 2025 sesuai sistem KRIS.  

Peserta BPJS tetap diwajibkan membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 untuk menghindari keterlambatan. Mulai 1 Juli 2026, denda keterlambatan dihapus jika layanan kesehatan tidak digunakan selama 45 hari setelah aktif kembali.  

Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga tengah dipersiapkan untuk mendukung sistem KRIS agar berjalan optimal. Peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan menjadi fokus utama demi tercapainya standar minimum pemerintah.  

Penghapusan sistem kelas dalam BPJS merupakan upaya penting dalam menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil. Meski membutuhkan waktu adaptasi, langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh peserta BPJS

READ  Sebelum Naikkan Iuran JKN, Pemerintah Diminta Audit BPJS Kesehatan dan Kendalikan PTM
Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri ‘Retret’ Kepala Daerah

Next Post

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Next Post
Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Prabowo Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

11 Juli 2026 | 11:52
AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

11 Juli 2026 | 11:59
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

11 Januari 2024 | 15:13
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved