Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

by Miroji
21 April 2025 | 11:20
in Hukum
Tragis! Pria di Serang Bunuh dan Mutilasi Pacar yang Minta Dinikahi karena Hamil

sumber foto: Polres Serang Kota

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi kembali menggegerkan warga. Seorang pria berinisial ML (23) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu, 13 April 2025.

Menurut Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, motif pembunuhan tersebut karena korban meminta pelaku segera menikahinya. Hal itu dipicu karena korban telah hamil.

“Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban untuk segera menikah, sehingga memicu emosi,” ungkap Kompol Salahuddin dalam konferensi pers di Serang, Minggu (20/4/2025).

Kronologi Kejadian

Pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di daerah Ciomas, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan alasan ingin mengajaknya makan bakso. Namun, di tengah perjalanan, korban mengungkapkan bahwa dirinya hamil dan meminta ML untuk bertanggung jawab dan menikahinya.

Pelaku kemudian membawa korban ke area kebun karet yang jauh dari permukiman warga. Di lokasi sepi itu, korban dicekik menggunakan kerudung miliknya hingga pingsan. ML lantas mendorong korban dari atas tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban. Potongan tubuh SA kemudian dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai. Sementara bagian tubuh utama ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar.

Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Salahuddin.

Atas tindakan keji tersebut, ML dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


READ  Miris! Ketua KPU Kab Aru dan 4 Anggotanya Ditahan Karena Korupsi Dana Pilkada
Tags: Kasus PembunuhanKriminalMutilasi
Previous Post

Cina Gunakan Logo ‘Made in Korea’ Untuk Hindari Tarif AS Bahkan Sebelum Tarif Trump

Next Post

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

Next Post
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved