Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DKI Jakarta Pertimbangkan Insentif dan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan

by Teguh Imam Suyudi
25 April 2025 | 14:00
in News
STNK

Ilustrasi STNK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fatoni, dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi Pembina Samsat Nasional untuk menyelaraskan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.

Poin Bahasan Audiensi: Pajak dan Kepatuhan

Dalam diskusi tersebut, dibahas rencana pemberian insentif kepada wajib pajak kendaraan yang taat, serta penghapusan pajak progresif. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat, mempercepat balik nama kendaraan, dan memastikan data kendaraan di Samsat akurat.

“DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat, dan tidak kepada yang melanggar, demi keadilan,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 25/04/2025.

Fatoni menambahkan, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dilakukan di beberapa daerah dan akan terus didorong agar masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan yang dibeli.

Data Kendaraan dan Penegakan Hukum

Kakorlantas menekankan pentingnya data kendaraan yang akurat bukan hanya untuk pendapatan daerah, tapi juga forensik kepolisian. Oleh karena itu, penegakan hukum seperti:

  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
  • Penertiban kendaraan mewah
  • Penertiban parkir liar

juga ikut dibahas dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

Peran Jasa Raharja

Rivan dari Jasa Raharja menegaskan, data kendaraan yang valid sangat penting untuk proses pembayaran santunan korban kecelakaan. Data tersebut menjadi acuan saat terjadi insiden di jalan raya.

Ia juga menyambut baik rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.

READ  Menteri Nusron Minta Maaf Soal Pernyataan Viral "Tanah Nganggur Diambil Negara"
Tags: balik nama kendaraanBBN2data kendaraan akuratETLEinsentif pajak kendaraanpenertiban kendaraan mewahpenghapusan pajak progresifSamsat Nasional
Previous Post

Suap PAW DPR: Jejak Pertemuan Hasto dan Wahyu di KPU Dibongkar

Next Post

Pemerintah Kaji Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Next Post
Pemerintah Kaji Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Pemerintah Kaji Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

OJK Hukum Tujuh Emiten, Denda Terbesar Rp 2,7 Miliar

7 November 2026 | 08:00
pge-perketat-pengawasan-panas-bumi-lahendong

Pertamina Geothermal Targetkan Kapasitas 1 GW pada 2028

7 November 2026 | 09:00
ipo-pam-jaya-2027

PAM JAYA Targetkan IPO pada 2027 Mendatang

8 November 2026 | 18:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) secara resmi akan mengakuisisi 99% saham milik Commonwealth Bank of Australia (CBA) di PT Bank Commonwealth (PTBC)

OCBC Indonesia Resmi Akuisisi Bank Commonwealth

17 November 2023 | 10:54
kebakaran-stasiun-gambir-kai-pastikan-operasional-kereta-normal

Kebakaran Stasiun Gambir, KAI Pastikan Kereta Normal

8 November 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved