Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Simak Cara Cek & Bayar Denda Tilang Online Tanpa Ribet

by Teguh Imam Suyudi
18 Mei 2025 | 17:00
in Hukum
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Ilustrasi Tilang Elektronik (Gambar: Dok. Carsome)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Cara bayar denda tilang online yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, dan EDC) dan bank lainnya.

1. Konfirmasi Pelanggaran (Maks. 8 Hari)

Setelah menerima Surat Konfirmasi ETLE, buka tautan/QR-code di surat, masukkan data kendaraan, lalu pilih Konfirmasi. Anda akan mendapat:

  • E-mail konfirmasi
  • Jadwal & lokasi persidangan
  • SMS berisi kode BRIVA (15 digit) untuk pembayaran denda

Batas akhir bayar denda: 15 hari sejak tanggal pelanggaran.

2. Cara Bayar Denda Tilang Online

MetodeLangkah UtamaBukti Pembayaran
Teller BRIIsi slip setoran → tulis 15 digit kode BRIVA & nominal denda → serahkan ke tellerSlip setoran tervalidasi
ATM BRIMenu Transaksi Lain › Pembayaran › BRIVA → masukkan kode BRIVA → konfirmasi & selesaiStruk ATM
BRImo / Mobile BankingBRIVA › Kode BRIVA › Nominal › PINSMS notifikasi
Internet Banking BRIPembayaran Tagihan › BRIVA → kode BRIVA → password + mTokenE-receipt (PDF/print)
EDC BRIMini ATM › Pembayaran › BRIVA → swipe kartu → kode BRIVA → PINStruk EDC
Bank LainTransfer ke Bank BRI (002) → masukkan 002+kode BRIVA → nominal dendaStruk transfer
READ  ICW Minta Nadiem Diperiksa
Tags: batas waktu bayar tilang ETLEbayar denda tilang BRIVAcara bayar tilang lewat ATM BRIcara cek denda tilang onlinekonfirmasi pelanggaran ETLE
Previous Post

Negara ASEAN Terkorup Versi Transparency Internastional, Posisi Indonesia?

Next Post

Selama Demo, Ojol akan Lakukan Offbid pada Selasa 20 Mei 2025

Next Post
Demo dilakukan karena sekalipun Pemerintah, Garda Indonesia, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen, namun ternyata, perusahaan aplikasi semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen

Selama Demo, Ojol akan Lakukan Offbid pada Selasa 20 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

Bocor! Ini Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan

28 September 2025 | 17:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-apbn-2026-ekonomi-tangguh-mandiri-sejahtera

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: APBN 2026 Implementasi Visi Indonesia Tangguh dan Sejahtera

16 Agustus 2025 | 17:00
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved