Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Selama Demo, Ojol akan Lakukan Offbid pada Selasa 20 Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
18 Mei 2025 | 21:12
in Ekonomi
Demo dilakukan karena sekalipun Pemerintah, Garda Indonesia, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen, namun ternyata, perusahaan aplikasi semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen

Ilustrasi: Ojek Online. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pada Selasa 20 Mei 2025, ojek online dari seluruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa. Bentuk kegiatannya tidak hanya aksi unjuk rasa, tetapi juga mematikan aplikasi (offbid) untuk semua platform. Aksi demonstrasi ini akan melibatkan tak kurang dari 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Bukan hanya turun ke jalan, mereka juga akan mematikan aplikasi di ponsel masing-masing seharian penuh.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono di Jakarta (18/5/2025). Menurut Igun, ada tiga titik lokasi unjuk rasa, yakni di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, dan Gedung DPR-RI.

Rencananya, unjuk rasa tidak hanya akan berlangsung di Jakarta. Aksi demonstrasi juga dilakukan di berbagai daerah. Di antaranya adalah Surabaya, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cilegon, dan Serang. Di luar Jawa, ada Lampung, Palembang, Padang, Pekanbaru, Medan, hingga Ambon. Selain itu, para pengemudi ojol di hampir seluruh kota di Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga akan melakukan aksi serupa.

Demo dilakukan karena sekalipun Pemerintah, Garda Indonesia, dan perusahaan aplikasi sudah sepakat membuat peraturan biaya pemotongan aplikasi maksimal 20 persen, namun ternyata, perusahaan aplikasi semenjak peraturan itu terbit malah melanggar yang sudah disepakati bersama. Mereka memotong sampai 50 persen.*

READ  Kelas Menengah Indonesia Turun Drastis dari 14,5% Tahun 2018 Jadi 7,1% Tahun 2025
Tags: Garda IndonesiaOffbidOjol
Previous Post

Simak Cara Cek & Bayar Denda Tilang Online Tanpa Ribet

Next Post

2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia

Next Post
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sekalipun demikian, Mahendra enggan menyebutkan dua bank syariah baru itu karena sampai saat ini masih dalam proses spin-off.

2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved