Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

by Teguh Imam Suyudi
30 Mei 2025 | 09:00
in Humaniora
Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Melarang Pukul Wajah

Ilustrasi Wajah (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rasulullah SAW melarang memukul wajah, baik dalam bentuk disiplin, pendidikan, hudud, maupun ta’zir. Dikutip dari sejumlah sumber, salah satu tujuan dari larangan Rasulullah SAW adalah untuk memuliakan seseorang dan bukan untuk menghinanya.

Mengapa demikian? Hal ini karena wajah adalah citra yang mulia yang dengannya Allah menciptakan anak Adam dan memuliakannya. Selain itu juga, memukul wajah dapat menyebabkan kerusakan psikis dan fisik.

Dalam biografi dan Sunnah Nabi SAW terdapat banyak riwayat dan hadits yang menunjukkan larangan memukul wajah.

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (إذا ضرَب أحَدُكم فليتَّقِ الوَجْه)

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian memukul, maka hendaklah dia menjauhi wajahnya.” (HR Daud).

Hadits ini diriwayatkan berbagai imam dengan riwayat yang tak jauh Beda, seperti dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Bukhari misalnya, disebutkan sebagai berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (إذا قاتل أحدكم فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْه)

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berkelahi, maka hendaklah dia menjauhi wajahnya.”

Menurut as-Shan’ani, larangan ini berlaku umum untuk semua pemukulan dan penamparan, baik yang bersifat disipliner maupun tidak.

Sementara itu, menurut Imam al-Qari, perintah menghindari dalam hadits di atas yang dimaksudkan hukumnya adalah sunnah, karena dalam konteks berperang seorang Muslim harus memerangi orang-orang kafir dan memukul wajah mereka lebih berhasil untuk mencapai tujuan tersebut.

READ  Kemarau Basah di Indonesia: Sampai Kapan Terjadi?
Tags: Hadits RasullulahLarangan Pukul Wajah
Previous Post

Mahkamah Agung AS Resmi Batalkan Seluruh Tarif Impor Trump

Next Post

Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian

Next Post
Selain melakukan integrasi, pemerintah juga tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk mitigasi lebih lanjut. Satgas PHK ini akan segera diluncurkan. Satgas ini tidak hanya membicarakan soal mitigasi PHK, tapi juga mencakup dari hulu ke hilir. Satgas PHK akan melibatkan lintas Kementerian dan memiliki fungsi untuk mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan

Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved