Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Pulau di Anambas Dijual Online, Ini Kata Wamendagri

by Redaksi
25 Juni 2025 | 11:13
in Nasional
Pulau bawah anambas

Foto: /instagrambawah reverse

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pulau-pulau indah di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, ditemukan sedang dipasarkan secara online, memicu perhatian publik dan pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada pulau yang bisa dimiliki oleh perorangan secara penuh. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan pulau di Indonesia tunduk pada batasan regulasi, salah satunya hanya boleh dikuasai hingga maksimal 70%.

“Ya intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, bicara keseluruhan ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen,” ungkap Bima kepada awak media di Kampus IPDN, Sumedang, Kamis (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pulau bisa disewakan, namun tidak untuk dijual bebas, dan semua bentuk pemanfaatan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan tapi semua ada aturannya, seperti tadi proporsi itu tidak bisa secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai langkah lanjut, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan inventarisasi terhadap pulau-pulau yang rawan disalahgunakan, termasuk memastikan adanya payung hukum yang jelas terkait kepemilikannya.

“Pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang memang harus kita jaga payung regulasinya, dan juga kepemilikannya,” pungkasnya.

READ  KPAI Desak Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Pengiriman Siswa ke Barak Militer
Tags: Bima AryaPulau Anabaswamendagri
Previous Post

Obligasi Rp 1,5 Triliun Kembali Diterbitkan WOM Finance

Next Post

Usia Pensiun Guru Digugat Ke MK Jadi 65 Tahun Seperti Dosen

Next Post
Di bagian petitum, Hartono mempersoalkan Pasal 40 ayat (1), tetapi ketentuan batas usia pensiun guru diatur pada Pasal 30 ayat (4). Karena itu, Mahkamah memberikan waktu selama 14 hari kepada Hartono untuk menyempurnakan permohonannya sebagaimana hukum acara. Adapun sidang pendahuluan telah digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025), sehingga perbaikan permohonan diterima MK paling lambat Senin (7/7/2025)

Usia Pensiun Guru Digugat Ke MK Jadi 65 Tahun Seperti Dosen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved