Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Janji Ungkap dalam Sepekan, Polda Metro Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu

by Abdullah Suntani
11 Juli 2025 | 07:45
in Hukum
diplomat muda

Foto: CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang sebelumnya ditangani Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat. Langkah ini diambil karena kompleksitas kasus memerlukan sumber daya dan keahlian lebih.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa kesimpulan penyebab kematian korban kemungkinan besar rampung dalam waktu dekat.

“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menegaskan penyidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa terburu-buru menyimpulkan.

“Hal yang kaya gini, kita udah banyak pengalamannya di Polda metro, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak,” tegasnya.

Langkah penyidikan mencakup digital forensik terhadap ponsel dan laptop korban. “Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” jelasnya.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital,” tambahnya.

Arya ditemukan tewas di kamar kosnya oleh penjaga pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB, dengan kepala terlilit lakban. Jenazah telah dimakamkan di Bantul, Yogyakarta. Penyebab pasti kematian masih diselidiki, dengan sejumlah saksi dan rekaman CCTV telah dikumpulkan sebagai bukti.

READ  Rismon Siap Gugat Polisi Atas Penetapannya Menjadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tags: diplomat kemluPolda Metro Jayapolsek menteng
Previous Post

Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Minyak Mentah Pertamina oleh Kejagung

Next Post

Bikin Menteri ATR Minta Tambahan Anggaran Rp3,63 T untuk Gaji CPNS dan PPPK

Next Post
Nusron Wahid Pagar Laut

Bikin Menteri ATR Minta Tambahan Anggaran Rp3,63 T untuk Gaji CPNS dan PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved