Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

by Abdullah Suntani
15 Juli 2025 | 09:20
in Ekonomi
pajak pedagang online

Foto; ilustrasi/begivo.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi aturan untuk memungut pajak dari pedagang online di platform seperti Shopee, Tokopedia, dan e-commerce lainnya.

Jenis pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan (PPh) UMKM dengan tarif 0,5 persen dari total penjualan, ditujukan untuk pelaku usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun.

“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap finalisasi aturan oleh pemerintah,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (25/6/2025).

Perbandingan dengan Negara Lain:

Malaysia

  • Berlaku pajak penjualan dan layanan sebesar 10%.
  • Fokus pada barang impor murah dan penguatan bea masuk.

Thailand

  • Berlaku PPN sebesar 7%.
  • Pedagang perorangan dengan omzet di atas 150 ribu baht dikenakan pajak penghasilan progresif 5–35%.
  • Pajak penghasilan perusahaan sebesar 20% dari laba bersih.

Vietnam

  • Sejak Januari 2025, e-commerce wajib menarik, melaporkan, dan menyetor pajak 5% dari pedagang.
  • Tarif pajak naik mulai 1 Juli sesuai aturan November 2024.

Singapura

  • Berlaku pajak penghasilan sebesar 17% dan GST (PPN) sebesar 9%.
  • Hanya berlaku bagi pedagang dengan omzet lebih dari S$1 juta dan penjualan yang dilakukan di dalam negeri.
READ  Bank BCA Catatkan Kinerja Positif, Asset Tumbuh Jadi Rp 1.381 Triliun
Tags: ecommercepajak pedagang onlinePPh UMKM
Previous Post

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Berisik, Mengganggu dan Bahaya Kesehatan

Next Post

Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat

Next Post
penjualan bayi

Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved