Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pedagang Online Kena Pajak! Ini Perbandingan Aturan RI dan Negara Tetangga

by Redaksi
15 Juli 2025 | 09:20
in Ekonomi
pajak pedagang online

Foto; ilustrasi/begivo.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi aturan untuk memungut pajak dari pedagang online di platform seperti Shopee, Tokopedia, dan e-commerce lainnya.

Jenis pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan (PPh) UMKM dengan tarif 0,5 persen dari total penjualan, ditujukan untuk pelaku usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun.

“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap finalisasi aturan oleh pemerintah,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (25/6/2025).

Perbandingan dengan Negara Lain:

Malaysia

  • Berlaku pajak penjualan dan layanan sebesar 10%.
  • Fokus pada barang impor murah dan penguatan bea masuk.

Thailand

  • Berlaku PPN sebesar 7%.
  • Pedagang perorangan dengan omzet di atas 150 ribu baht dikenakan pajak penghasilan progresif 5–35%.
  • Pajak penghasilan perusahaan sebesar 20% dari laba bersih.

Vietnam

  • Sejak Januari 2025, e-commerce wajib menarik, melaporkan, dan menyetor pajak 5% dari pedagang.
  • Tarif pajak naik mulai 1 Juli sesuai aturan November 2024.

Singapura

  • Berlaku pajak penghasilan sebesar 17% dan GST (PPN) sebesar 9%.
  • Hanya berlaku bagi pedagang dengan omzet lebih dari S$1 juta dan penjualan yang dilakukan di dalam negeri.
READ  AEON360 dan Google Cloud Bangun Ekosistem AI untuk Transformasi Belanja di Asia Tenggara
Tags: ecommercepajak pedagang onlinePPh UMKM
Previous Post

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Berisik, Mengganggu dan Bahaya Kesehatan

Next Post

Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat

Next Post
penjualan bayi

Bayi Dijual ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Debit BRI bisa tarik tunai di Mesin ATM Jaringan Mastercard di Arab Saudi, yaitu Alrajhi Bank, Albilad Bank, SNB, dan lain-lain. Karena itu kini tidak perlu khawatir atau kesulitan mencari ATM saat membutuhkan uang tunai di sana.

Kartu Debit BRI Berlogo Mastercard Beri Kemudahan Bertransaksi di Tanah Suci

28 Mei 2024 | 14:03
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

11 Januari 2024 | 15:13
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

11 Juli 2026 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved