Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jakarta Alami Kerugian Akibat Perusakan Fasum Saat Demo Sebesar Rp 50,4 Miliar

by Irawan Djoko Nugroho
1 September 2025 | 15:12
in Metropolitan
Pemprov akan segera menggunakan dana kontijensi (dana cadangan) dari APBD untuk perbaikan fasum. Pada saat ini, proses perbaikan telah mulai dilakukan dan ditargetkan rampung selambatnya 8 September 2025 alias pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jakarta alami kerugian hingga Rp 50,4 miliar akibat pengerusakan di sejumlah fasilitas umum (fasum) akibat demo. Ada setidaknya 6 halte yang terbakar dan 16 halte yang rusak. Sementara untuk MRT, kerusakan terjadi utamanya pada Stasiun Istora Mandiri. Selain itu, terdapat satu pintu tol yang juga rusak.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers di Jakarta (1/9/2025). Menurut Pramono, tarif subsidi gratis Transjakarta dan MRT akan diberikan sebagai kompensasi layanan seminggu ke depan. Adapung estimasi dana yang akan digelontorkan untuk itu, mencapai Rp 18 miliar.

Pemprov akan segera menggunakan dana kontijensi (dana cadangan) dari APBD untuk perbaikan fasum. Pada saat ini, proses perbaikan telah mulai dilakukan dan ditargetkan rampung selambatnya 8 September 2025 alias pekan depan. 

Khusus terkait operasional Transjakarta dan MRT, saat ini dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. Untuk Transjakarta, layanan BRT dan Mikrotrans telah beroperasi normal 100%. Untuk MRT, layanan operasional sudah berjalan normal, kecuali untuk akses Entrance A dan Elevator sisi GBK Stasiun Istora Mandiri yang masih ditutup, sehingga pengguna hanya bisa mengakses melalui Entrance B, C, D, dan Elevator sisi IDX.*

READ  Gubernur DKI Bagi-Bagi 14 Mobil Damkar ke Daerah, Ini Daftar Lengkap Penerimanya!
Tags: FasumJakartaPramono Anung Wibowo
Previous Post

Pasca Jakarta Memanas, Transaksi Mal Anjlok 50 Persen

Next Post

Polres Jakarta Timur Amankan 9 Orang Terkait Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya

Next Post
Polres Jakarta Timur Amankan 9 Orang Terkait Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Jakarta Timur Amankan 9 Orang Terkait Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved