Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dalami Bupati Pati Sudewo Soal Dugaan Fee Proyek Jalur Kereta Api

by Miroji
23 September 2025 | 11:36
in Hukum
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Jawa Timur oleh DJKA Kemenhub. Pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) itu menyoroti dugaan pengaturan lelang dan penerimaan fee proyek.

“Yang bersangkutan hadir. Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Usai diperiksa, Sudewo membantah adanya pengembalian uang ke KPK.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kereta api. Nggak ada pengembalian uang,” ujarnya.

Sudewo sudah dua kali diperiksa penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami soal aliran uang. KPK juga pernah menyita Rp3 miliar dari rumah Sudewo, yang disebutnya sebagai gaji DPR dan hasil usaha. Namun, KPK memastikan akan mendalami fakta persidangan terkait dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo.

READ  Alasan KPK Tak Menahan Hasto Usai Diperiksa
Tags: Bupati Pati SudewoDJKA Kemenhubfee proyekkorupsi jalur kereta apiKPK
Previous Post

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

Next Post

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi dan Ditarik BI

Next Post
Masyarakat yang memiliki Rupiah yang sudah tidak berlaku, mereka dapat segera menukarkan ke Bank Indonesia sebelum 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Mereka dapat melakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN)

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi dan Ditarik BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
haji-2026-berangkat-22-april-tetap-sesuai-jadwal

Haji 2026 Dipastikan Tetap Berangkat 22 April, Menhaj: Semua Sudah Siap, Tinggal Jalan!

29 Maret 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved