Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
10 Oktober 2025 | 08:13
in Hukum
Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

Foto: Beritasatu

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum. Meski sedang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama lima tersangka lainnya.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin mengungkapkan, narkoba tersebut diperoleh dari penyedia di luar rutan.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).

Ia menjelaskan, komunikasi antara para pelaku dilakukan lewat aplikasi pesan Zangi, dan setelah mendapatkan narkoba, Ammar menyerahkan barang itu kepada rekan-rekannya untuk diedarkan di dalam rutan.

Petugas rutan yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.

“Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” kata Fatah.

Ammar Zoni bersama para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Bunyi pasalnya menyebut bahwa bagi pelaku yang menjual atau menyerahkan narkotika golongan I dalam jumlah besar, pidana dapat berupa hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun, serta denda maksimum ditambah sepertiga.

Kasus ini menjadi keempat kalinya Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.
Ia pertama kali terjerat kasus pada 2017, kemudian Maret 2023, dan kembali ditangkap Desember 2023 setelah dua bulan bebas dari hukuman sebelumnya.

READ  KPK Benarkan Temuan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan SYL
Tags: ammar zoni
Previous Post

Pemerintah dan Ormas Kompak Tolak Atlet Israel Tanding di Indonesia

Next Post

Hijrah dan Hikmah Haji, BPKH Dorong Umat Jalani Transformasi Spiritual dan Sosial

Next Post
Hijrah dan Hikmah Haji, BPKH Dorong Umat Jalani Transformasi Spiritual dan Sosial

Hijrah dan Hikmah Haji, BPKH Dorong Umat Jalani Transformasi Spiritual dan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Samsung Galaxy A05 dan Galaxy A05s hadir dengan sejumlah pembaruan

Samsung Galaxy A05 dan A05s Resmi Dirilis

26 September 2023 | 10:45
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
stairlift borobudur

Pesan Arkeolog Soal Candi Borobudur Pasang Stairlift

29 Mei 2025 | 13:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved