Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

230 Perusahaan Gadai Ilegal Berkeliaran di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
15 Oktober 2025 | 11:32
in Keuangan
Menurut Adief, OJK telah mendorong agar perusahaan gadai ilegal mengajukan permohonan menjadi legal. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat relaksasi batas jatuh tempo (pengajuan izin) hingga 12 Januari 2026.

Ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Berdasarkan data Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dicatat terdapat 230 perusahaan gadai ilegal yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan bisa terus bertambah sesuai dengan kondisi.

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Adief Razali di Jakarta (14/10/2025). Menurut Adief, OJK telah mendorong agar perusahaan gadai ilegal mengajukan permohonan menjadi legal. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat relaksasi batas jatuh tempo (pengajuan izin) hingga 12 Januari 2026.

Mengacu pada Pasal 6 POJK 39/2024, perusahaan pergadaian perlu memiliki modal disetor pada saat pendirian paling sedikit Rp 2 miliar untuk lingkup wilayah usaha kabupaten/kota, lalu Rp 8 miliar untuk lingkup wilayah usaha provinsi, kemudian Rp 100 miliar untuk lingkup wilayah usaha nasional.

Sementara itu, menurut Pasal 194 POJK 39/2024, perusahaan pergadaian wajib memenuhi ekuitas paling sedikit Rp 1 miliar rupiah untuk lingkup wilayah usaha kabupaten/kota, lalu Rp 4 miliar untuk lingkup wilayah usaha provinsi, dan Rp 50 miliar untuk lingkup usaha nasional. Perusahaan pegadaian yang legal diwajibkan memiliki rasio ekuitas terhadap modal disetor paling rendah 50%.*

READ  Indeks Literasi Keuangan di Perbankan Capai 64,05 Persen
Tags: Adief RazaliOJK
Previous Post

Dana Pemda Dibiarkan Menumpuk di Perbankan

Next Post

Kembali, MBG Menuai Keracunan

Next Post
Menurut Jeje, Pemkab Bandung Barat belum menaikan status keracunan massal menu MBG ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal ini karena proses penanganan dan pemulihan siswa lebih cepat dibandingkan kejadian sebelumnya di wilayah Cipongkor dan Cihampelas.

Kembali, MBG Menuai Keracunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA Usai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA Usai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
inspektorat-ambon-luncurkan-si-baileo-pengawasan-digital

Inspektorat Ambon Luncurkan SI-BAILEO, Inovasi Digital Pengawasan Digital

3 November 2026 | 21:00
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved